Ketentuan Layanan

Absensi DR Aesthetic Clinic · berlaku sejak 23 Oktober 2026

  1. Absensi DR Aesthetic Clinic adalah aplikasi internal klinik dan hanya boleh dipakai oleh karyawan yang didaftarkan oleh admin klinik.
  2. Setiap karyawan wajib login dengan akun Google miliknya sendiri dan tidak boleh mengabsenkan orang lain.
  3. Absen dilakukan dengan selfie langsung dari kamera dan dari dalam area klinik. Memalsukan foto atau lokasi merupakan pelanggaran aturan kerja.
  4. Aturan jam kerja, keterlambatan, denda, lembur, libur, dan cuti mengikuti peraturan internal klinik yang berlaku.
  5. Pengajuan libur dan cuti tidak dapat dibatalkan sendiri oleh karyawan; perubahan hanya dapat dilakukan oleh super admin.
  6. Klinik dapat menonaktifkan akses karyawan yang sudah tidak bekerja atau melanggar ketentuan ini.
  7. Pengelolaan data pribadi dijelaskan di Kebijakan Privasi.

Kontak

DR Aesthetic Clinic · draesthetic.bjb@gmail.com

Kebijakan Privasi · Masuk